Kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang.
Bibit-bibit terorisme salah satu nya adalah Intoleransi antar sesama umat beragama sehingga akan memunculkan suatu kekacauan di tengah masyarakat jika Polri tidak segera mengantisipasi dengan cara pencegahan dan penggalangan paham radikalisme seperti yg kita lakukan saat ini. Polri sehingga tokoh agama dan tokoh masyarakat saling bersinergi bersama Polri untuk memerangi Terorisme di Indonesia.
Dalam terorisme yang terjadi asal mulanya adalah dari faktor ideologi yang menurut mereka hanya paham mereka lah yang paling benar maka paham ini harus dibendung dengan kontra radikal dengan memberi pemahaman yang positif.
Payung hukum untuk membubarkan suatu LSM yang bermasalah masih belum optimal sehingga saat ini LSM yg sudah dibubarkan oleh pemerintah masih ada di Indonesia bahkan mereka pelan2 mulai melebarkan sayap nya salah satu LSM yg bermasalah yakni HTI yg bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia (Khilafah) yg berpaham ke arah ISIS.
Sementara Densus 88 yang ada di lingkungan Polri dalam hal penegakan hukum seperti aksi-aksi terorisme. Namun pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cara preventif maupun preentif. Yaitu upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme. Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ini untuk bersama-sama membantu memerangi aksi terorisme di Indonesia.
Mari bersama sama kita lawan radikalisme, terorisme musuh kita bersama semoga allah swt/ tuhan yang maha esa senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat bangsa dan negara. Ungkap Kapolresta Barelang.(Rls)