Liputan98, BATAM – Polresta Barelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang dengan tema “Pencegahan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Hukum Polresta Barelang. Kamis (10/06/2021)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK menyambut kedatangan Tim Div Humas Polri, yang di hadiri oleh Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H Kabag Penum beserta tim, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, SIK, MSi, Ka Densus 88 Polda Kepri, Eks Napiter KGR Sdr. Hari Abi Soko, Ust. Muhammad Makmun sebagai nara sumber.
Selain itu, juga instansi terkait seperti, Kepala Kemenag Kota Batam, dan juga para tokoh agama Tokoh Masyarakat Kota Batam, Ketua PC NU Kota Batam, Pengurus Fkub Kota Batam, Ketua Gp Anshor Kota Batam, Ketua Nu. Kota Batam, Ketua Togam Konguchu Kota Batam, Ketua Muhammadiyah Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK menyatakan, bahwa diskusi ini berfokus pada memerangi Terorisme dan mencegah paham Radikalisme masuk ke Indonesia, khususnya di Kota Batam.
Kedatangan Tim Div Humas Polri di Kota Batam, khususnya di Mapolresta Barelang dalam rangka melihat secara langsung kegiatan kontra radikal.
Ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia. Yang pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah. Kelompok atau jaringan teroris jamaah islamyah terafeliasi dengan kelompok teroris Alkaidah, sedangkan kelompok teroris jamaah JAD terafiliasi dengan ISIS.
Kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang.
Bibit-bibit terorisme salah satu nya adalah Intoleransi antar sesama umat beragama sehingga akan memunculkan suatu kekacauan di tengah masyarakat jika Polri tidak segera mengantisipasi dengan cara pencegahan dan penggalangan paham radikalisme seperti yg kita lakukan saat ini. Polri sehingga tokoh agama dan tokoh masyarakat saling bersinergi bersama Polri untuk memerangi Terorisme di Indonesia.
Dalam terorisme yang terjadi asal mulanya adalah dari faktor ideologi yang menurut mereka hanya paham mereka lah yang paling benar maka paham ini harus dibendung dengan kontra radikal dengan memberi pemahaman yang positif.
Payung hukum untuk membubarkan suatu LSM yang bermasalah masih belum optimal sehingga saat ini LSM yg sudah dibubarkan oleh pemerintah masih ada di Indonesia bahkan mereka pelan2 mulai melebarkan sayap nya salah satu LSM yg bermasalah yakni HTI yg bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia (Khilafah) yg berpaham ke arah ISIS.
Sementara Densus 88 yang ada di lingkungan Polri dalam hal penegakan hukum seperti aksi-aksi terorisme. Namun pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cara preventif maupun preentif. Yaitu upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme. Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ini untuk bersama-sama membantu memerangi aksi terorisme di Indonesia.
Mari bersama sama kita lawan radikalisme, terorisme musuh kita bersama semoga allah swt/ tuhan yang maha esa senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat bangsa dan negara. Ungkap Kapolresta Barelang.(Rls)
Page: 1 2
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…