PPN Sembako Dikleim Turunkan Daya Beli dan Lemahkan Investasi

Liputan98, PALEMBANG – Wacana rancangan pemerintah yang akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap penjualan sembako, menimbulkan beragam respons dari kalangan profesional. Bahkan, rencana itu memunculkan beberapa kritik dari pakar ekonomi di Palembang.

Menurut pengamat ekonomi di Sumsel, Yan Sulistyo, jika kebijakan tersebut terealisasi, maka dampak paling signifikan terjadi adanya pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah yang merosot.

“Tentu berpengaruh terhadap daya beli dan investasi. Kalau bicara PPN sembako, artinya harga barang akan mengalami peningkatan. Harga makin tinggi, pengaruhnya ke masyarakat dan kemampuan mereka dalam membeli itu,” ungkapnya, dikutip Gatra.com, Selasa (15/6/21).

Yan menambahkan, rencana penerapan PPN untuk sembako kurang bijak. Ia menilai, aturan itu bisa saja batal karena tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah atau DPR. PPN sembako justru memicu perdebatan panjang di tengah masyarakat.

“Ini kan baru wacana dari Kemenkeu, tetapi sepertinya akan gagal, keputusan ini bisa saja ditarik atau dibatalkan, itu informasi yang saya terima masih rencana dan dari stafsus Kemenkeu, mungkin ini akan terjadi perubahan,” ujarnya.

Menurutnya, melihat dari prioritas, PPN sembako dapat terealisasi dengan memilah kebutuhan. Yakni melihat tempat pembelian produk. Misal untuk pasar tradisional, tidak logis untuk diterapkan. Tetapi jika PPN sembako dilakukan di mal, kebijakan itu masih masuk akal.

“Kalau melihat rencana ini, lebih baik dilakukan di sektor tertentu. Untuk sembako, misal daging dengan harga tertentu di restoran bukan harga di pasar. Harus lebih dipilah, misal steak harga mahal, silakan saja PPN untuk bayar karena dagingnya wagyu, di Jakarta bisa satu juta. Kalau daging beli di pasar kan tidak mungkin [ada PPN],” katanya.

Sejauh ini, wacana penerapan PPN sembako ini mendapat penolakan dominan. Sebab, beberapa partai politik tidak akan menyetujui, apalagi rencana ini masih bersifat belum final. Karena soal PPN bukan untuk sembako saja, melainkan bakal diterapkan di sektor kesehatan dan pendidikan.

Bila nanti kebijakan penerapan PPN terealisasi, Yan menyebut, peluang paling besar yang disetujui adalah bidang kecantikan dan pendidikan. Karena masuk dalam kategori profit oriented atau orientasi yang menguntungkan.

“Terealisasi mungkin akan sebagian, misal lembaga profit seperti sekolah internasional atau bersifat pendidikan. Begitu juga jasa kesehatan untuk klinik-klinik kecantikan, misal pembuatan tato, sulam alis, dan merampingkan tubuh. Karena kesehatan ini masuk kategori untuk bukan masyarakat umum,” katanya.(Gtr)

Page: 1 2

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago