NKRINOW.COM, SUMBA – Perempuan berinisial ESW (50 tahun) warga Sumba, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa diamanakan polisi lantaran diiketahui menggadai sepeda motor hasil curian.
Parahnya, uang hasil gadai motor curian teersebut digunakan untuk membeli sabu dan sebagian lagi untuk diberikan ke pacarnya.
Perempuan paruh baya itu, memang telah lama kecanduan narkoba jenis sabu. Ketika tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut, dia nekat mencuri motor.
Nenek asal Sumbawa ini modusnya pura-pura bertamu ke rumah korban. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi, dia kemudian beraksi.
“Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku (ESW) untuk mencuri,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana.
Aksinya mencuri motor di Perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat pada Minggu, 20 Juni 2021 lalu terungkap berdasarkan kamera pengintai.
Berbekal CCTV, polisi kemudian memburu pelaku. Dia diringkus di rumahnya di BTN Griya Asri, Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Sepeda motor hasil curian digadaikan ke temannya untuk membeli narkoba.
“Sepeda motor itu digadai dengan harga Rp 2,5 juta,” ujarnya, dikutip dari viva.co.id, Kamis (1/7/21).
Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita. M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah barang curian.