NKRINOW.COM, JAKARTA – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya SN resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.
Ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah. Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi. Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan. Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
“Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan),” kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
“Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA,” kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) kemarin.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Ketika itu, Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bersama suaminya, yakni Ardi Bakrie
“Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada,” beber Yusri.
Sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
“Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir. Dia membeli barang haram tersebut dari seseorang seharga Rp1,5 juta.
“Kita tes urine ketiganya positif,” pungkasnya. (*)
sumber: suara.com
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…