Lion Air Kembali Rumahkan Ribuan Karyawan

Liputan98, JAKARTA – Pandemi COVID-19 yang belum usai terus menghantam segala sektor, tak terkecuali industri penerbangan. Bisnis burung besi ini pun kian terpuruk terkena dampaknya.

Terbaru giliran maskapai penerbangan Lion Air Grup yang mengumumkan merumahkan ribuan karyawannya, karena kegiatan bisnisnya terguncang pandemi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, kondisi pendapatan Lion Air melorot saat ini.
Sementara, maskapai itu masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, di tengah terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar.

“Lion Air Group sedang menjalankan pemetaan agar lebih fokus penguatan di seluruh lini bisnis yang berdampak secara keseluruhan,” ujar Danang dikutip dari viva.co.id, Senin (2/8/21).

Danang menjabarkan, skema pemulihan (recovery and reorientation) ditempuh guna menjaga keberlangsungan usaha dan menjadikan bisnis berada pada sektor yang tepat. Kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan, mengakibatkan jumlah frekuensi terbang atau produksi layanan penerbangan) menurun tajam.

Kondisi itu menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan atau tidak seimbang. Karenanya, dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan menurut beban kerja (load) di unit masing-masing. Danang pun memastikan langkah ini bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 (Sekitar 8.050) karyawan. Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan,” tegasnya.

Dia pun mengatakan, para karyawan yang dirumahkan akan mendapatkan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.

“Keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga. Kemudian merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak Pandemi COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Lion Air Group menghargai dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh karyawan atas dukungan, kinerja, dedikasi, pencapaian di bidangnya masing-masing, keterlibatan selama ini, selalu berpandangan luas selama melewati situasi ini bersama guna mendukung operasional penerbangan.

“Lion Air Group juga mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan serta dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Harapan utama Pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali,” ujarnya.(jug)

Page: 1 2

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago