Liputan98, SINGAPURA – Seorang Pria didenda $2.000 karena masuk tanpa izin di tempat pelatihan Angkatan Bersenjata Singapura (SAF), Ng Kiong Hoe (63) mengklaim hanya memetik daun pandan dilokasi itu.
Dikutip straitstimes.com, Selasa (3/8/21), Pengadilan Singapura menyatakan Ng Kiong Hoe bersama rekannya Cheng Lee Meng, 61 bersalah karena memasuki kawasan lindung tanpa izin.
Pengadilan juga telah mendengar kesaksian Cheng meminta Ng untuk menemaninya ke tempat latihan Track 9 di Jalan Ama Keng, di Lim Chu Kang, pada 9 September tahun lalu.
Sekitar pukul 14:45 hari itu, Cheng mengendarai mobil van sampai ke gerbang yang digembok di Ama Keng Road Track 9 dengan Ng.
Cheng memberikan kunci kepada Ng dan menyuruhnya menggunakannya untuk membuka kunci gerbang.
Ng melakukannya, dan Cheng mengemudikan van melewati gerbang ke Jalur 9. Ng kemudian mulai menutup gerbang.
Seorang Petugas Waran ke-2 dengan SAF melihat kedua pria itu memasuki Jalur 9 dan bergegas untuk menahan mereka. Polisi juga dihubungi.
Ng menolak menjawab ketika petugas menanyakan apa yang dia lakukan di tempat latihan. Polisi kemudian menangkap Cheng dan Ng.
Dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana Cheng mendapatkan kunci gerbang.
Selama penyelidikan polisi, Ng mengaku berada di tempat latihan SAF untuk memetik daun pandan.
SAF telah menempatkan dua papan yang menyatakan, “Area lindung. Tidak boleh masuk ke orang yang tidak berwenang” dalam empat bahasa yang berbeda, tetapi Ng gagal mematuhinya.
Cheng mengklaim persidangan dan dijadwalkan akan hadir di pengadilan pada 19 Agustus.
Dalam menjatuhkan hukuman kepada Ng, Hakim Distrik Luke Tan mencatat bahwa area pelatihan memiliki tanda-tanda yang menonjol, termasuk gambar seorang tentara dengan pistol.
“Bisa mengganggu operasi dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata hakim.
Karena memasuki kawasan lindung tanpa izin, Ng bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda hingga $20.000, atau keduanya.(*)
Page: 1 2
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…