NKRINOW.COM, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Dr. Ir. Lamidi, MM mengatakan, rangkaian peringatan HUT RI ke-76 di Kepulauan Riau tahun 2021 ini tetap akan dilaksanakan, namun dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Hal ini, kata Lamidi sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-564/M/S/TU.00.04/06/2021 Tanggal 24 Juni 2021 Perihal Pedoman Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Kemudian disusul dengan surat edaran Gubernur Kepulauan Riau.
“Bagaimanapun juga HUT RI ini merupakan momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia yang wajib diperingati. Namun dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu perayaannya menyesuaikan berdasarkan prokes,” kata Lamidi.
Untuk memeriahkan dan tetap menjaga ruh dari kemerdekaan, seluruh masyarakat, seluruh lembaga pemerintahan dan kantor-kantor swasta dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni dari 01 Agustus sampai dengan 31 Agustus.
“Tidak hanya bendera. Tapi setiap rumah, toko, rumah toko, kantor, gedung atau bangunan dihimbau untuk memasang umbul-umbul atau spanduk. Hal ini demi tetap menjaga suasana kemeriahan HUT RI tahun ini yang sedang dilanda pandemi,” ujar Lamidi lagi.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 17 Agustus 2021 melalui berbagai media informasi yang menyiarkan, terutama media elektronik.
Berdasarkan amanat surat edaran, setiap instansi/Kesatuan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada tanggal 17 Agustus 2021 secara tertib dan Khidmat serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
“Semangat Kemerdekaan harus kita jaga, dan dengan cara inilah kita menghargai perjuangan para pahlawan. Namun demikian,
kesehatan masyarakat, terutama generasi muda harus dijaga, agar kemerdekaan yang sudah diraih bisa tetap dijaga dan diisi dengan pembangunan dari piliran-pikiran sehat dan brilian,” tegasnya.
Untuk mensukseskan rangkaian kegiatan persiapan HUT RI ke-76, pemerintah Provinsi Kepri telah mepakukan rapat awal persiapan di Ruang Rapat Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau,Dompak pada, Senin, 2 Agustus 2021. Kemudian terbitnya SE Gubernur Kepulauan Riau perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang akan diedarkan kepada Bupati/Walikota dan jajaran instansi vertikal dan masyarakat terkait Pemasangan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul di kantor pemerintah, instansi vertikal, BUMN/D, Sekolah dan disetiap rumah masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau dengan LOGO ‘ 76 TH” dan Tema ‘INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH’
Selanjutnya, dikeluarkannya SK Gubernur Kepulauan Riau tentang Panita Pelaksana Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2021.