SS pun, meminta kepada karyawannya, yakni IIB dan HST untuk mencari orang yang bisa menyiramkan air keras kepada korban. Karena, Persada Sabtu 24 Juli 2021, terus meminta uang bulanan tersebut.
IIB dan HST menjumpai N dan UA untuk membicarakan aksi tersebut. HST membuat janji kepada korban, dengan alasan menyampaikan uang dititipkan SS. Persada dan pelaku membuat janji bertemu di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kota Medan, Minggu malam, 25 Juli 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kemudian, HST yang sedang berada di poskonya menunjukkan foto korban kepada UA dan N. Lalu, keduanya menuju ke lokasi. Selanjutnya, N menyiramkan cairan yang diduga air keras tersebut ke wajah korban,” kata Riko.
Akibatnya, korban yang merupakan pimpinan redaksi jelajahperkara.com mengalami luka di wajahnya terkena air keras disiram oleh pelaku. Selanjutnya, Persada dievakuasi dan dilarikan ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan untuk mendapatkan pertolongan.