Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.
“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untuk statusnya masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut.(*)