Categories: Uncategorized

Ternyata Bilyet Giro Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T

Liputan98, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan mendapati bilyet giro yang diberikan Heryati, anak bungsu Akidi Tio, ternyata tidak sampai Rp2 triliun, atau tidak sesuai dengan angka donasi untuk penanganan COVID-19.

Hal ini dikatakan Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.

“Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri wilayah Sumatera Selatan, kita mendapati kalau saldo yang ada di bilyet giro tidak cukup,” ungkapnya.

Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan dari nasabah bersangkutan.

“Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau bilyet giro tidak mencukupi. Untuk angkanya kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabah,” katanya, dikutip viva.co.id, Rabu (4/8/21).

Supriadi melanjutkan, Heriyati masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp2 triliun. “Untuk perkembangannya kita akan meminta keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini,” katanya.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heriyanti dengan lainnya. “Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini,” ungkapnya.

Menurut agenda, hari ini Heriyati bakal diperiksa kembali, tapi kondisinya kurang sehat sehingga pemeriksaan ditunda. Sementara Kemarin, Heriyati bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB.

“Hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit, kita juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut,” tuturnya.

Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untuk statusnya masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut.(*)

Page: 1 2

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago