NKRI NOW
Hukum Nasional

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

NKRINOW.COM, JAKARTA – Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini menedekam di Lapas Klas II-A Tangerang, Banten, setelah kemarin dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak lapas menyebut, terpidana dalam kasus Djoko Tjandra itu, kemungkinan akan satu sel dengan terpidana korupsi Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Di Lapas Klas II-A Tangerang tersebut, Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara. Di dalam lapas, saat ini pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan.

Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki. Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Seperti pidana kriminal umum, narkoba, ataupun tindak pidana korupsi.

“Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas,” katanya, dikutip okezone.com, Kamis (5/8/21).

Related posts

Waduh, Puluhan CPMI Kembali Diamanakna Petugas di Batam

admin

Menteri Bahlil Angkat Bicara Soal Manipulasi Data EoDB Bank Dunia

admin

Menko Luhut Sentil Bupati Dengan Tingkat Covid 19 Tinggi

admin

Siap-siap, Polri Akan Berantas Mafia Elpiji

admin

Upah Minimum 2023, Dewan Pengupahan Nasional Masih Tunggu Data BPS

Mediaku

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Mediaku