Liputan98, BATAM – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja di Kota Batam menyurati Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam. Mereka meminta Pemda memberikan kebijakan untuk membuka pusat perbelanjaan mal di Batam.
Surat itu dikeluarkan Kamis (5/8). Asosiasi menyebutkan jika para tenant saat ini sedang dalam kondisi sulit. Manajemen mal pun saat ini dituntut para tenant-tenant yang ada memberikan keringanan biaya operasional.
“Tidak sedikit tenant yang menutup usahanya. Tidak mudah bagi kami para pengelola pusat perbelanjaan untuk mencari tenant baru di tengah situasi ekonomi yang belum membaik,” dilansir dari surat tersebut.
Pembukaan pusat perbelanjaan setidaknya akan menghindari gelombang PHK. Permohonan itu dilandasi pula dengan kesiapan mereka menjalankan protokol kesehatan secara tegas.
Tampak surat permohonan tersebut ditandatangani general manager mal-mal besar di Batam seperti, Panbil Mall, Grand Mall, Batam City Square (BCS), Mega Mall Batam Center, Nagoya Hill, Nagoya City Walk, Avava Mall, Lucky Plaza, Top 100 Jodoh, Ramayana Jodoh, Kepri Mall, Top 100 Tembesi, Mall Botania 2 dan Diamond City Mall.
Surat itu ditembuskan kepada DPRD, Kapolda Kepri, Ketua Apindo Kepri, Apindo Batam dan Ketua Kadin Kepri serta Kadin Batam.(*)
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…