Politik

Berantas Narkoba di Lapas Bukan Hanya Napi Yang Diperketat

Liputan98, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan bukan solusi terbaik untuk memberantas bisnis haram tersebut. Pasalnya, bila tidak ada pengendalian ketat di Lapas, narapidana masih leluasa memainkan bisnis tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, pemindahan narapidana tersebut hanya menghabiskan anggaran. Sebab, masih banyak temuan peredaran telepon genggam, sehingga narapidana bebas mengendalikan bisnis narkoba meski berada dibalik jeruji besi.

“Karena kan selama ini yang terjadi napi masih bisa mengendalikan narkoba. Jadi bukan napinya yang dipindahkan, namun pengawasan yang lebih diperketat,” katanya, dikutip dari okezone.com, Sabtu (6/8/2021).

Dikatakan Arman, pemindahan tersebut baru dapat dianggap berhasil memutus mata rantai bisnis haram tersebut, mana kala di dalam Lapas Nusakambangan narapidana benar-benar tidak mendapatkan akses telepon genggam.

“Jika sampai disana (lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif, sehingga bisnis mengedarkan dan mengendalikan narkoba, cuma nyatanya kan?,” ujarnya.

Menurutnya, hanya satu cara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi yakni dengan pengawasan ekstra ketat. Alhasil, jika upaya tersebut dapat dilakukan maka dipastikan peredaran narkoba di Indonesia mudah diatasi.

“Tapi bila dipindahkan kemana pun dan mampu berkomunikasi, maka narapidana masih bisa mengendalikan orang-orang diluar, untuk membantu dia, saya kira percuma,” ucapnya.(*)

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago