NKRI NOW
jerinx SID ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Bali.(ist)
Hukum Nasional

Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemanggilan terhadap penabuh drum Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx rampung hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.

Ini merupakan pemanggilan perdana Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Polisi sendiri telah mengumumkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka pada hari ini.

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin,” kata Yusri, dikutip dari viva.co.id, Senin (9/8/2021).

Jerinx diminta untuk memenuhi pemanggilan di Markas Polda Metro Jaya. Meski begitu, belum dipastikan apakah suami dari Nora Alexandra tersebut akan hadir memenuhi panggilan. Namun, polisi berharap Jerinx bisa datang. Untuk itu, polisi akan menunggu kehadirannya.

Diketahui saat ini Jerinx menetap di Pulau Dewata, Bali.

“Dipanggil di Polda Metro Jaya,” ucap Yusri menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Related posts

Viral Pesawat RI 1 Dicat Ulang Ditengah Pandemi, Begini kata Setpres

admin

Kapolri Tegas Minta Hilangkan Setoran dari Bawahan ke Atasan di Polri

Mediaku

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

admin

MUI Khawatir Soal Kemenag Permudah Syarat Bangun Tempat Ibadah

Mediaku

Ledakan di Pasuruan Hancurkan 2 Rumah dan Tewaskan 2 Warga

admin

Mahfud MD Sebut KPK Tak Terlibat dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

Mediaku