NKRI NOW
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto;Liputan98.com)
Nasional

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 23 Agustus

NKRINOW.COM, JAKARTA – Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2. Menurutnya, kebijakan ini diteruskan lantaran dinilai berhasil menekan penyebaran Covid 19 di tanah air.

“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut dalam kesempatan tersebut,” dalam paparan media yang digelar virtual, dikutip detik.com,  Senin (16/8/2021).

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Related posts

Sejarah Panjat Pinang yang Digelar Saat Hari Kemerdekaan

Mediaku

Seorang Pria Tewas Terjun Bebas dari Lantai 2 Mal di Jakarta Barat

admin

Bisnis Ansuransi Properi Bangkit Seiring Pemulihan Ekonomi

admin

Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terus Berlanjut di Tengah Upaya Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Mediaku

Segini Harapan KPK Vonis Hukum Eks Mensos Juliari

admin

Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded di 2023 Batal Diubah

Mediaku