Sigit menjelaskan, jika kelompok buruh sudah divaksin, maka aktivitas perekonomian dapat berjalan. Namun, kata Sigit, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Sehingga buruh bisa divaksin bisa bekerja walaupun harus melaksanakan prokes dengan baik. Sehingga kegiatan industri bisa berjalan dan buruh tetap terjaga kesehatannya,” tutur Sigit.
Selain itu, Sigit mengimbau, kepada seluruh kelompok buruh yang sudah divaksin untuk tetap menerapkan prokes secara disiplin. Mengingat, hal itu masih menjadi salah satu upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona.
Apabila laju pertumbuhan Covid-19 ditekan, Sigit menyatakan, kedepannya akan ada kelonggaran-kelonggaran yang disesuaikan, agar sektor industri bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Sehingga kemudian kesehatan masyarakat jadi makin baik, laju pertumbuhan Covid-19 bisa dikendalikan dan semakin turun. Sementara ekonomi bisa kami dorong untuk tumbuh makin baik,” tutup Sigit.(Rls)