Mengenai keluhan tersebut, Didi menuturkan bahwa prosedur “Tembak Langsung” yang dilakukan oleh pihak ketiga, kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Hal ini tentunya berdampak terhadap permintaan kuota vaksin, yang selalu diminta oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Itu yang membuat seakan-akan, kalau kita meminta tambahan vaksin agak susah turun. Tapi tidak untuk pihak ketiga,” lanjutnya.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi oleh pihak ketiga ini, juga mengalami masalah mengenai data penerima vaksin, yang dilaporkan langsung oleh pihak penyelenggara kepada Provinsi Kepri, tanpa diketahui oleh Dinkes Batam.
Hal ini sempat menjadi polemik, dikarenakan sebelumnya ada selisih data hingga dua ribu orang, antara data yang dimiliki Pemko Batam dan Provinsi Kepri, saat memberikan laporan capaian vaksinasi ke Pemerintah Pusat.
“Ada selisih dua ribu orang data di Dinkes Batam dan Dinkes Kepri. Akhirnya oleh Wali Kota diminta pendataannya dikembalikan ke Batam. Sementara yang di Pusat bilang data itu tidak bisa ditarik kembali,” tegasnya.