Secara teknis, plaksanakan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini, Pemprov Kepri sudah membahasnya dengan pihak Bank Riau Kepri. Tanpa terkecuali, Penerima bantuan bunga pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri.
Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal, izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat. Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank RiauKepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Muhammad Hasbi, Kepala BP2RD
Reni Yusneli, Kadis Koperasi dan UKM Agusnawarman, Plt.Kepala BPKAD Veni Meitaria Detiawati dan Plt.Karo Humas Protokol & Penghubung Hasan.(*)