NKRINOW.COM, BATAM – Tahapan vaksinasi Covid 19 terus dikebut oleh Pemerintah Pusat, tujuannya untuk menciptakan kekebalan imun komunal. Masyarakat dengan klasifikasi lansia, pelajar dan umum sebagian besar telah divaksin, kini giliran ibu hamil di Kepri segera mendapat suntikan dosis vaksin.
Kementrian Kesehatan juga telah memperbolehkan pemberian vaksin Covid19 bagi ibu hamil, melalui surat edara HK.02.01/1/2007/2021 tentang VaksinasiĀ dan penyesuaian scrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri mengatakan, rencananya ibu hamil di Kepulauan Riau akan divaksinasi pada Rabu 25 Agustus 2021 mendatang, saat ini untuk pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil masih dilakukan persiapan secara menyeluruh.
“Rencana pelaksanaan masih dilakukan persiapan, karena perlu sosialisasi juga untuk masyarakat. Nanti juga akan ada testimoni dari ibu hamil yang telah divaksinasi dan penjelasan medis dari tenaga kesehatan,” katanya, Senin (23/8).
Bisri mengatakan pada prinsipnya suntikan Vaksin Covid 19 pada ibu hamil di Kepri sudah di perbolehkan untuk dilaksanakan merujuk pada surat edaran tadi. Hanya saja, pelaksanaanya tetap membutuhkan persiapan untuk dosis dan sasaran penerima vaksinasi.
“Sudah diizinkan, mengingat SE nya sudah diterbitkan, tetapi tetap menunggu kesiapan teknis kabupaten/kota agar dapat menentukan hari pelaksanaan dan data penerima vaksin disetiap daerah,” ujarnya.