NKRI NOW
Panglima Komando Armada I Laksemana Muda Arsyad Abdulah.(Lip98.com)
Berita Featured Hukum Internasional

Kapal Tangker Buronan Kamboja Diamankan TNI AL di Anambas

NKRINOW.COM, BATAM – TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan sebuah Kapal asing bernama MT Strovolos di Perairan Kepulauan Anambas, Kepri yang diduga tengah melakukan aktifitas ilegal. Kapal jenis tangker berbendera Bahamas ini, diketahui bermuatan ratusan ton Crude Oil Gross.

Panglima Komando Armada I Laksemana Muda Arsyad Abdulah mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing dengan menggunakan KRI John Lie 358. MT Strovolos GT 28.546 diamankan, lantaran melakukan aktifitas mencurigakan saat berada di teritorial Indonesia.

“Saat diamankan pada Selasa (27/7), kapal diduga mengangkut sekitar 300.000 barel minyak mentah. Dugaan awal MT Strovolos melakukan lego jangkar di Perairan Indonesia tanpa izin. Kapal asing ini juga diketahui tidak mengaktifkan AIS saat berlayar di laut Indonesia,” katanya, dikutip dari laman Gatra.com, Rabu (25/8).

Arsyad merinci, MT Strovolos dinahkodai oleh WN Banglades dengan membawa sekitar 19 orang krew yang seluruhnya WNA. Selain melanggar teritorial, terkait kapal ini juga ada nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja untuk permohonan melakukan penahanan.

“Berkas bilateral itu bernomor NO.212/REC-JKT/2021 dan meminta penahanan kapal karena dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah sebanyak 300.000 barel. Kapal juga diduga melanggar sejumlah aturan lalu lintas di laut,” ujarnya.

Related posts

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persoalan Hukum di RI: Mafia di Mana-mana!

Mediaku

Menjadi Cerminan Aktivitas Pelaku Industri, Indeks Kepercayaan Industri Sekaligus Berikan Dorongan Bagi Kebijakan Tepat Sasaran

Mediaku

Mahfud ke Anggota Komisi III DPR: Jangan Gertak-gertak, Saudara Halangi Penyidikan

Mediaku

Manfaat Terong Ungu Untuk Kesehatan

Mediaku

Hasil Audit Tentang Dana Al-Zaytun Temui Kejanggalan

Mediaku

Menkominfo Pastikan Tangkal Hoaks Hingga Radikalisme di Medsos Jelang Pemilu

Mediaku