Ia menegaskan sebelumnya perizinan usaha farmasi di Batam tidak seruwet saat ini. “Sudah sejak 2020. Yang jelas banyak kawan-kawan yang gulung tikar. Mereka itu masuk kategori UKM kadang,” sebutnya
Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang OKK, Marthen Tandirura mengatakan pihaknya memaklumi keluhan pengusaha farmasi.
“Benar, saat ini izinnya makin rumit. Begitu yang dilaporkan para pengusaha. Pemerintah kan seharusnya membuat itu lebih simpel. Pelayanan terpadu satu pintu, tapi seakan jendelanya banyak,” ucap Marthen.
Ia pun dalam hal ini Kadin Kepri akan menyurati Kemenko Perekonomian. “Jangan sampai perizinan ini dibilang dipermudah saat ini. Tapi fakta malah sebaliknya. Ibarat jauh api dari panggang. Jadi kita dari Kadin akan mendesak pemerintah Kota Batam agar izin teknis disederhanakan. Ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.