Liputan98, BATAM – Para pelaku usaha farmasi di Kota Batam mengaku terjerat aturan-aturan yang rumit saat ini terkait perizinan. Hal ini sudah terjadi sejak setahun terakhir.
Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menerbitkan aturan-aturan yang dianggap pelaku usaha sangat memberatkan. Misalnya persyaratan permohonan sertifikat layak fungsi (SLF)
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Kepri, Afdal mengatakan hal ini harus dicarikan solusinya. “Sudah banyak usaha yang gulung tikar, seperti toko obat dan apotek. Usaha-usaha ini kategorinya UKM,” ucapnya.
Afdal mengatakan ada beberapa aturan yang membuat pengusaha kewalahan. Dalam list persyaratan permohonan SLF itu misalnya, ada 14 point persyaratan. Beberapa persyaratan ada sub pointnya.
“Contoh misal, pengesahan pemakaian proteksi kebakaran. Rekomendasi keselamatan kebakaran dan lain-lain, masih banyak lagi,” terangnya.
Untuk syarat-syarat itu tentu melibatkan pihak surveyor swasta.
“Para pengusaha farmasi bingung standar biayanya itu seperti apa. Pasti lah berbeda-beda. Harusnya ada solusi. Misalnya pemerintah bentok KSO dengan pihak ketiga. Jadi jelas biayanya,” tutur Afdal.
Selain itu ada aturan-aturan yang dianggap tidak proporsional dengan kategori usaha yang diajukan.
Ia menegaskan sebelumnya perizinan usaha farmasi di Batam tidak seruwet saat ini. “Sudah sejak 2020. Yang jelas banyak kawan-kawan yang gulung tikar. Mereka itu masuk kategori UKM kadang,” sebutnya
Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang OKK, Marthen Tandirura mengatakan pihaknya memaklumi keluhan pengusaha farmasi.
“Benar, saat ini izinnya makin rumit. Begitu yang dilaporkan para pengusaha. Pemerintah kan seharusnya membuat itu lebih simpel. Pelayanan terpadu satu pintu, tapi seakan jendelanya banyak,” ucap Marthen.
Ia pun dalam hal ini Kadin Kepri akan menyurati Kemenko Perekonomian. “Jangan sampai perizinan ini dibilang dipermudah saat ini. Tapi fakta malah sebaliknya. Ibarat jauh api dari panggang. Jadi kita dari Kadin akan mendesak pemerintah Kota Batam agar izin teknis disederhanakan. Ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Page: 1 2
NKRINOW- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut bahwa pertanian merupakan sektor…
NKRINOW- Akibat pandemi Covid-19, perekonomian di Bali yang bergantung dengan sektor pariwisata mengalami tekanan yang…
NKRINOW- Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional…
NKRINOW- Kebanyakan orang mungkin lebih sering mengolah kentang tanpa kulitnya. Padahal, banyak nutrisi yang justru…
NKRINOW- Dirut Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi mengusulkan, harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka…