Liputan98, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9/21) dini hari. Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran hebat ini, data sementara didapat sebanyak 41 narapidana meninggal dunia, 8 narapidana mengalami luka berat, dan 72 narapidana mengalami luka ringan.
“Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun saat ini pihak Lapas bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain,” kata Kepala Lapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, dikutip dari viva.co.id.
Victor menjelaskan, kronologi kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang. “Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik,” kata Victor.
Pihak Lapas Klas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Kemudian hadir sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB. Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban yang ada, sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.
“Telah datang beberapa belas ambulans dari rumah sakit umum untuk penyelematan terhadap korban,” kata Victor.
Victor menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban. Tetapi belum bisa menjelaskan secara rinci korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. “Akan kami laporkan kembali data korban tersebut,” kata Victor.(viv)
Page: 1 2
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…