NKRINOW.COM, KARIMUN – Tim gabungan Operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan KIA Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Jumat (10/9/21).
Adapun kronologis penangkapan KIA Malaysia, pada saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.
Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pukul 10.45 WIB Tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
Saat melaksankan penyisiran, pukul 12.30 WIB Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E. Kemudian, Tim Gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E.
Kemudian, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, Tim Gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.