Adapun jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 8.893 kendaraan di Riau, dengan rincian jenis bus 27 unit, jip 181 unit, mikrobus 78 unit, truk kecil 23 unit, minibus 1.723 unit, pikap 405 unit, sedan 26 unit, truk 140 unit, roda tiga 231 unit. Sedangkan yang paling besar adalah sepeda motor sebanyak 6.020 unit.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Herman, menyebut pemda sejatinya telah menganggarkan keperluan untuk pajak kendaraan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Sebenarnya pemda telah menganggarkan, namun pada masing-masing dinas tidak diselesaikan,” tekannya.
Dikatakan Herman, mobil yang menunggak pajak itu rata-rata dalam naungan dinas. Hanya saja ada instansi yang mobilnya sudah dilelang, namun belum melaporkan lelang tersebut. ada yang nunggak juga sampai 5 tahun,” tukasnya.(tra)