NKRI NOW
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM saat menunjukan tersangka curanmor.(ist)
Berita Featured Hukum

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM membenarkan telah dilakukan penangkapan atas pelaku curanmor (anak di bawah umur) yang saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja, Pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk di pakai sendiri (Balap).

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara, ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(rls)

Related posts

Mahfud MD Ungkap Modus Hakim Nakal ‘Jual Beli Pasal’

Mediaku

Luhut Sebut Rugi Kalau Masyarakat Tak Beralih Menggunakan Kendaraan Listrik

Mediaku

Waketum Gerindra: Kami Akan Selalu Pisahkan Olahraga dan Politik

Mediaku

BNN Kolaborasi Lintas Sektoral Gempur Peredaran Narkoba di Laut Kepri

admin

Minta Isu Penundaan Pemilu Dan 3 Periode di Setop, Mantan Ketua MK: Jangan Habiskan Waktu!

Mediaku

Menag Yaqut Ungkap Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah

Mediaku