Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim merupakan tersangka kasus penodaan agama karena melecehkan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Napoleon dalam surat terbukanya mengaku menganiaya Kece karena tak terima dengan kelakuan yang bersangkutan menghina Agama Islam.
Adapun status Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim karena terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.
Dalam kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara. Hakim meyakini Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.(ikm)