NKRI NOW
Hukum

Polisi Segera Umumkan Tersangka Penganiaya Kece

Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim merupakan tersangka kasus penodaan agama karena melecehkan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Napoleon dalam surat terbukanya mengaku menganiaya Kece karena tak terima dengan kelakuan yang bersangkutan menghina Agama Islam.

Adapun status Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim karena terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara. Hakim meyakini Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.(ikm)

Related posts

Ketum Airlangga Resmi Menunjuk Lodewijk Gantikan Aziz di DPR

admin

Waduh, Puluhan CPMI Kembali Diamanakna Petugas di Batam

admin

Lanud dan Ditpam Temukan 4 Lokasi Judi Jekpot di Kawasan KOP Hang Nadim

admin

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

admin

Bakamla dan TNI AL Tangkap KIA Malaysia Curi Ikan di Laut Karimun

admin

Mendengar Kesaksian Sambo, Hakim Geleng-geleng Kepala

Mediaku