NKRI NOW
Foto: Edi Wahyono
Hukum Nasional

Kasus Pencemaran Nama, Luhut: Tak Ada Kebebasan Absolute

NKRINOW.COM, JAKARTA – Usai satu jam menjalani pemeriksaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan membawa kasus pencearan nama baik yang diamaninya hingga meja hijau. Namun, ia tetap membuka ruang untuk mediasi.

Luhut Binsar Panjaitan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 09.28 WIB. “Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan okezone.com, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu dia menegaskan tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

“Mediasi ya silahkan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi,” jelasnya.

Related posts

Dua Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Intimidasi Saksi

admin

Pengalaman Kelam Orba, Pengusaha Beras Tolak Jabatan Presiden Tiga Priode

admin

Menperin Targetkan Produksi 2 Juta Motor Listrik Buatan Indonesia Tercapai sebelum 2024

Mediaku

Simak Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat cekbansos.kemensos.go.id Beserta Syaratnya

Mediaku

Viral Di Medsos, Mural ‘Ngabalin 504 Error’

admin

Sakit Hati, Karyawan Besi Tua Nekat Habisi Bosnya

admin