NKRI NOW
Bakamla RI.(ist)
Life style Nasional

Bakamla RI Gelar Latihan Sistem Peringatan Dini

NKRINOW.COM, JAKARTA – Direktorat Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar Latihan Sistem Peringatan Dini (SPD) bagi seluruh personel pengawak Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) dan Stasiun Bumi (SB). Latihan dilaksanakan secara hybird yang terpusat di Aula 2 Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Kemarin.

Latihan dibuka oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos.,M.M., yang diwakili oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr (Han). Dalam sambutannya dibeberkan tujuan dilaksanakan latihan SPD adalah sebagai pedoman dalam menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam menguji kemampuan personel, peralatan dan jaringan dilingkungan Bakamla secara terintegrasi guna mendapatkan kemampuan operasi SPD yang optimal.

Disamping itu dijelaskan pula, pelaksanaan latihan ini juga diharapkan para pengawak SPD dapat menjadi sarana transfer pengetahuan dan informasi yang menyeluruh terhadap pendeteksian, pengidentifikasian, analisa dan desiminasi pada SPD.

Menutup sambutannya, Laksda Bakamla Tatit menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh, perhatikan dengan seksama pembekalan yang disampaikan. Kepada narasumber supaya memberikan materi secara dua arah agar materi yang diberikan membekas kepada peserta.

Disela-sela kegiatan, Direktur Latihan Laksma Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla, selaku ketua penyelenggara latihan mengatakan kegiatan latihan SPD ini diharapkan para pengawak SPD Bakamla benar-benar memahami tahapan dalam proses pengambilan keputusan SPD. “Memahami tahapan saat menerima informasi, tahapan pemanatuan, tahapan penyampaian pemantauan, tahapan pendalaman analisa, tahapan penyusunan laporan, tahapan keputusan dan tahapan desiminasi,” jelas Laksma Bakamla Bambang Irawan.(Bkl)

Related posts

Sejumlah Alasan Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen

Mediaku

BPOM Akhirnya Melarang Susu Kental Diseduh atau Diminum, Kenapa?

admin

Kasus Pencemaran Nama, Luhut: Tak Ada Kebebasan Absolute

admin

Seluruh Mentri Malaysia Sumbangkan Gaji Untuk Penanganan Covid 19

admin

Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

admin

Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

admin