Politik

Lagi, KKP Tangkap KIA Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka

Liputan98, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 karena mencuri ikan di Selat Malaka, Minggu (26/9).

Aksi penangkapan tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan tembakan peringatan oleh petigas lapangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memgatakan, kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.

Menurutnya, penangkapan ini membuka fakta bahwa masih maraknya penggunaan nelayan Indonesia oleh kapal asing untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

“Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu SLFA 5219,”  katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Dalam operasi penangkapan ini, kata Adin, dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17 yang tengah patroli. Penangkapan KIA ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut.

“Berkat kesigapan aparat, kapal tersebut berhasil dilumpuhkan. Fakta mencengangkan, bahwa meskipun kapal tersebut merupakan kapal berbendera Malaysia, tapi seluruh awak kapal yang berjumlah 4 orang seluruhnya warga Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa saat ini kapal beserta seluruh awak telah digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini modus operandi yang masih sering kita temui khususnya di WPPNRI 571 Selat Malaka. Jadi mereka menggunakan nelayan-nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan kita,” ujar Adin.(Rls)

Page: 1 2

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago