Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolri mengingatkan jajarannnya akan dua hal. Pertama, bagaimana pelaksanaan PON bisa berjalan baik dengan tetap melakukan penegakan aturan terhadap protokol kesehatan (prokes), sehingga laju COVID-19 yang terjadi adanya interaksi dan kerumunan di venue bisa dikendalinan.
“Ketentuan terkait dengan aturan yang boleh menonton di venue 25 persen, sudah divaksin dua kali dan pelaksanaan pengecekan prokes, penggunaan masker dan aturan-aturan 3M harus dilaksanakan dan ditegakkan. Oleh karena itu ini harus terus digelorakan,” ujarnya.
Ia pun meminta jajaran TNI-Polri, Dinkes dan Satgas COVID-19 untuk mempercepat vaksinasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin divaksin.
Kedua, Kapolri mengingatkan masalah pengamanan baik di akomodasi, perjalanan, venue, penonton hingga tamu VVIP benar-benar dilaksanakan.
Terhadap potensi gangguan kamtibmas, ia meminta jajaran untuk melakukan pencegahan hingga penindakan jika memang diperlukan.
“Ancaman dari KKB tentu menjadi tanggungjawab kita untuk supaya rangkaian ini berjalan dan tak terganggu,” katanya.
Tak lupa, ia pun mengingatkan agar jajaran TNI-Polri yang bertugas dalam pelaksanaan PON baik di venue, ring 1 hingga 4, bahkan di gunung dan perbatasan agar tetap menjaga kekompakkan dan soliditas.
“Tentunya ini perlu kerja keras, kerja kompak dan kerja sama tim. Tolong soliditas sinergitas di seluruh jajaran yg bertugas baik di venue, ring 1 sampai 4 ataupun di atas gunung dan diperbatasan harus dalam keadaan solid. Ini adalah kerjaan besar kita, tanggungjawab kita dan kehormatan bagi kita semua,” katanya.