NKRI NOW
Berita KPK Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah

Nkrinow- Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal jumlah kasus korupsi yang menjerat kepada daerah hingga anggota DPR. Dia mengatakan jumlah kasus itu akan bertambah lagi.

“Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani, kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus,” kata Firli saat rakor pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dalam keterangan tertulis dari KPK, Jumat (16/09).

Firli mengatakan korupsi terkait APBD masih marak terjadi. Dia mengatakan korupsi terkait APBD itu dimulai dari ‘uang ketok palu’ hingga pengaturan proyek.

“Fakta yang terjadi hari ini, ada Ketua beserta Ketua-Ketua Fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan atau pelaksanaan hingga pelaporan atau evaluasi,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal dana pokok pikiran (pokir). Firli mengingatkan dana pokir harus sesuai dengan indikator pembangunan dan tujuan nasional.

“Hanya mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul tujuh indikator pembangunan dan tujuan nasional,” ujarnya.

Firli mengajak seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Jawa Timur untuk memberantas korupsi. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan cuma KPK.

“Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” ujar Firli.

Dia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Dia mengingatkan semua pihak untuk melapor ke KPK jika mengetahui ada dugaan korupsi.

“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” ucap Firli.

 

Related posts

Menjadi Cerminan Aktivitas Pelaku Industri, Indeks Kepercayaan Industri Sekaligus Berikan Dorongan Bagi Kebijakan Tepat Sasaran

Mediaku

Menko Airlangga: Kuartal II Ekonomi RI Tumbuh 7,07%

admin

Soal Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi: Kalau yang Maju Abal-abal, Terpaksa Saya Maju

Mediaku

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Megawati dan SBY Saat Duduk Semeja di Gala Dinner KTT G20

Mediaku

MUI Apresiasi Polri Soal Panji Gumilang Jadi Tersangka

Mediaku

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2023 Lebih dari 1 Juta Lowongan

Mediaku