Berita

Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah

Nkrinow- Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal jumlah kasus korupsi yang menjerat kepada daerah hingga anggota DPR. Dia mengatakan jumlah kasus itu akan bertambah lagi.

“Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani, kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus,” kata Firli saat rakor pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dalam keterangan tertulis dari KPK, Jumat (16/09).

Firli mengatakan korupsi terkait APBD masih marak terjadi. Dia mengatakan korupsi terkait APBD itu dimulai dari ‘uang ketok palu’ hingga pengaturan proyek.

“Fakta yang terjadi hari ini, ada Ketua beserta Ketua-Ketua Fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan atau pelaksanaan hingga pelaporan atau evaluasi,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal dana pokok pikiran (pokir). Firli mengingatkan dana pokir harus sesuai dengan indikator pembangunan dan tujuan nasional.

“Hanya mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul tujuh indikator pembangunan dan tujuan nasional,” ujarnya.

Firli mengajak seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Jawa Timur untuk memberantas korupsi. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan cuma KPK.

“Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” ujar Firli.

Dia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Dia mengingatkan semua pihak untuk melapor ke KPK jika mengetahui ada dugaan korupsi.

“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” ucap Firli.

 

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago