Nasional

Simak Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat cekbansos.kemensos.go.id Beserta Syaratnya

Nkrinow- Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600.000. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tersebut, bisa mengetahui cara cek penerima BLT lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM, masyarakat perlu mengecek terlebih dahulu di situs cekbansos.kemensos.go.id. Namun tak hanya melalui situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel untuk mengecek status penerima bantuan tersebut. Berikut cara cek penerima bansos Kemensos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
  4. Kemudian, klik ‘Cari Data’
  5. Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan

Syarat Penerima Bansos Kemensos

Meski pemerintah sudah memiliki data keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran Bansos tersebut, tapi Anda bisa mendaftarkan nama lain jika memenuhi kriteria tapi belum masuk daftar dimiliki pemerintah. Berikut beberapa syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui:

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
  • Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Itulah tadi cara cek penerima BLT Bansos BBM Rp600 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Lakukan langkah-langkah sesuai petunjuk yang telah ditentukan supaya Anda menerima manfaat BLT BBM Bansos yang diberikan pemerintah. 

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago