NKRINOW- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikenai sanksi teguran lisan oleh PDIP atas pernyataannya siap menjadi capres pada Pemilu Presiden 2024. Ganjar memenuhi panggilan DPP PDIP pada Senin (24/10/2022) sore. Dia menemui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Komarudin menjelaskan keputusan DPP PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap Ganjar.
“Menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader,” ucap Komarudin. Pernyataan Ganjar dinilai menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat. Sementara itu, Ganjar mendukung langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun yang telah memberikan penjelasan ke publik atas pernyataannya.
Dia menganggap sanksi lisan itu sebagai perbaikan dari komunikasi publiknya. “Saya terima kasih dari Pak Sekjen dari Dewan Kehormatan yang tadi sudah memberikan banyak penjelasan, clearance pada statement saya dan tentu sebagai kader saya taat dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya harus memperbaiki. Dan tentu saja yang kedua Pak Sekjen juga bicara PDIP Perjuangan, juga baju saya, semua keputusan terkait dengan pilpres keputusan Ketua Umum, jadi semua pasti akan mengikuti,” ujar Ganjar.
Ganjar menegaskan bahwa dia akan taat terhadap aturan PDI Perjuangan. Dia bahkan memamerkan seragam partai yang dia kenakan saat dipanggil ke Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. “Dan tentu saja yang kedua, Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan ketum. Jadi semua pasti akan mengikuti,” kata Ganjar.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…