NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Wakil Ketua PWNU Jatim Kritik Baliho Erick Thohir Jelang 1 Abad NU

Mediaku

BNPB: 2 Warga Meninggal akibat Gempa Cianjur M 5,6 Hari Ini

Mediaku

Tim SAR: Pergerakan Tanah di Cianjur Masih Labil Usai Gempa

Mediaku

Haedar Nashir Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah

Mediaku

Soal Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Ada yang Ingin Bermain di Air Keruh

Mediaku

ASEAN Sepakat Latihan Militer Bersama di Laut Natuna Utara Indonesia

Mediaku