NKRINOW- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru sekitar 20%. Masih banyak potensi perilaku koruptif yang belum diketahui atau tidak tampak di permukaan.
“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui,” kata Firli saat deklarasi Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Firli, masih banyak potensi perilaku korup lainnya yang belum terendus. Mayoritas berjenis korupsi kecil atau petty coruption. “Sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” ujar Firli.
Firli mengatakan pendidikan antikorupsi menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia berintegritas. Meski faktanya sekarang ini masih ditemui persoalan integritas pada sektor pendidikan.
Mengacu data pengaduan masyarakat KPK, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan atau rekayasa pengadaan, penggelembungan atau mark up hingga konflik kepentingan.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan bahwa merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.
“KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor guru besar dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi,” ujar Wawan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menambahkan, salah satu penghambat terbesar kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi. KPK dinilai telah melakukan kapasitasnya dalam penegakan hukum. Kendati, menurutnya yang diperlukan saat ini bukan semata penanganan kasus saja.
“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di Perguruan Tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik melainkan integritas dan ber-Pancasila,” ungkap Nadiem.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…