Berita

Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, M Taufik Sebut Heru Langgar Aturan

NKRINOW- Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengkritisi keputusan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Ia menilai tindakan Heru tersebut telah melanggar aturan

Taufik menyebut, kebijakan Heru diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini negara punya aturan hukum. Semua kebijakan harus berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku,” ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (06/12/2022).

Mantan politisi Gerindra itu menyebut pada Pasal 116 Ayat 1 UU ASN ditegaskan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan pejabat pimpinan tinggi.

Dalam Ayat (2) juga dijelaskan bahwa penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum dua tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan presiden. Ia menyebut permasalahan baru akan datang jika Presiden digugat di PTUN karena mengeluarkan Keppres yang dinilai tanpa melalui kajian matang.

“Pj Gubernur DKI yang terhormat ikuti UU ASN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat sekretaris daerah (sekda),” katanya. “Jangan dibiasakan menerjang aturan,” imbuh dia. Taufik menganggap pencopotan Marullah sebagai Sekda DKI, hanya karena pertimbangan ketidaksukaan Heru.

Apalagi, kata dia, Marullah ketika menjabat Sekda juga merangkap ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memegang peranan strategis. “Merasa miris dan sangat prihatin atas terjadinya Sekdaprov DKI dimutasi sebagai Deputi,” ucapnya.

Heru sebelumnya melantik Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah. Marullah kemudian ditempatkan pada posisi baru sebagai Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata.

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago