Berita

Biaya Bengkak, KCIC Minta Tambah Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun

NKRINOW- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan konsesi selama 50 tahun setelah kereta cepat beroperasi.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan pada 15 Agustus lalu, KCIC meminta penyesuaian masa konsesi. KCIC menyatakan alasan meminta konsesi diperpanjang karena ada beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis pada proyek tersebut.

“KCIC meminta penyesuaian masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis proyek dan butuh penyesuaian masa konsesi jadi 80 tahun,” ungkap Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (08/12).

Risal melanjutkan KCIC menjelaskan ada beberapa urgensi yang mendorong penambahan konsesi harus dilakukan. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun sehingga proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kedua menjaga kesinambungan proyek sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara,” papar Risal.

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.

Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi. “Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang,” kata Dwiyana.

Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented  Development (TOD). Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.

“Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana. Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago