NKRI NOW
Politik

KPU Tetapkan 17 Partai Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

NKRINOW- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

“Menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh

Related posts

Dikabarkan Hengkang, Sandiaga Uno Hadiri Peresmian Sekber Gerindra-PKB

Mediaku

Cak Imin Beberkan Janji Listrik Gratis hingga BBM Turun, Pengamat: Kalau Jualan Mimpi di Sinetron Aja

Mediaku

Politikus Nasdem Diadukan ke Bareskrim Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Mediaku

Peneliti BRIN, Lili Romli: Bergabungnya Ridwan Kamil Dan Soekarwo Bukti Kuatnya Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Mediaku

Waketum Gerindra: Kami Akan Selalu Pisahkan Olahraga dan Politik

Mediaku

Viral, Cuitan Rizal Ramli Sindir Pencitraan Ganjar Berbuah Kemiskinan di Jateng

admin