NKRI NOW
Nasional

Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded di 2023 Batal Diubah

NKRINOW- Skema dana pensiunan PNS yang semula pay as you go dirubah menjadi fully funded batal untuk dilaksanakan, lebih tepatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda terlebih dahulu.

Harapan para PNS untuk bisa mendapatkan pensiunan sebesar Rp 1 Miliar melalui skema fully funded ini masih jauh dari realisasi. Putut Hari Satyaka selaku Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwasannya pada awalnya rencana perubahan skema itu akan dimulai di tahun 2023.

Putut Hari Satyaka juga turut menjelaskan bahwa skema ini membutuhkan simulasi yang cukup panjang dan lama karena konsekuensi yang akan diterima cukup besar. Artinya, skema pensiun yang di dapatkan dari manfaat pasti ke iuran itu memiliki konsekuensi yang cukup besar.

Menurutnya, penerapan simulasi skema fully funded ini masih akan terus gencar untuk dilakukan. Karena pada dasarnya skema pensiunan ini selain berdampak pada PNS pusat juga akan berdampak pada PNS daerah.

Dengan demikian, dana dari APBD juga akan dilibatkan dalam sisi besaran anggaran yang akan digunakan untuk mengubah skema dana pensiun. “Sumbernya dari DAU (dana alokasi umum), dari PAD (penerimaan asli daerah), dari DBH (dana bagi hasil), Kalau terjadi eskalasi peningkatan yang cukup tinggi, kami membutuhkan masa transisi di mana antara kesiapan pusat dan daerah ini berbeda,” imbuh Putut.

Lantaran besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan para PNS itu, ia menegaskan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.

 

Related posts

Ultimatum Tak Digubris, BEM SI Akan Geruduk Gedung KPK

admin

Mahfud MD Ungkap Laporan Aparat Bekingi Mafia Penuhi Mejanya Namun Belum Ada Tindak Lanjut, Kenapa ?

Mediaku

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Mediaku

Aparat Ajak KKB Turun Gunung Untuk Bangun Papua Bersama

admin

OJK Ajak Seluruh Lembaga Keuangan Ikut Pindah ke IKN Baru

Mediaku

Segini Harapan KPK Vonis Hukum Eks Mensos Juliari

admin