NKRI NOW
Berita

KPU Kembali Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024

NKRINOW- Kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang akan kembali dibuat dari bahan karton. Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajad menuturkan, pihaknya telah mengkaji dalam menetapkan bahan baku pembuatan kotak dan bilik suara untuk Pemilu Serentak 2024.

“Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat,” kata Sudrajat, Rabu (28/12).

Sudrajat berkata kotak suara kardus Pemilu 2024 akan lebih kokoh. Dengan demikian, kotak suara tersebut tidak mudah rusak. Dia mengungkap alasan KPU tetap menggunakan kotak suara kardus adalah persoalan efisiensi. KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang kotak suara lagi.

“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” ujarnya. Sebelumnya, KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak 2019. Mereka tak lagi menggunakan kotak suara yang dibuat dari aluminium.

Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi. Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas pemilu.

Saat itu, KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu.

Related posts

Kecelakaan Mahasiswa UI dan Cianjur, Polisi Jadi Sorotan Publik

Mediaku

Buruh Ancam Demo Tiap Hari di Kantor Apindo Jika Aturan UMP 2023 Digugat

Mediaku

Tiket Konser Coldplay di Jakarta Akan Dijual Tanggal 17-19 Mei 2023

Mediaku

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Ditunda

Mediaku

Presiden Jokowi: Pemberian Subsidi Tarif Moda Transportasi Publik Jadi Kewajiban Negara

Mediaku

Menko Polhukam Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

Mediaku