NKRINOW- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap sebagai otak di balik pembuatan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Analisis ini disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, usai memperhatikan pernyataan Mahfud di media sosial.
“Dari pernyataannya di medsos yang ia miliki, saya cermati tentang Perppu Ciptaker ini sepertinya MMD (Mahfud MD) adalah otak di balik pembuatan Perppu itu. Atau ia pendukung utamanya,” ujar Ubedilah, Kamis (05/01).
Parahnya, kata Ubedilah, Presiden Joko Widodo terlihat tanpa berpikir panjang menyetujui diterbitkannya Perppu Ciptaker. Menurut Ubedilah, realitas tersebut menunjukkan cara kerja pemerintah yang kampungan atau tradisional. Sebab, ciri kerja pemerintah yang kampungan itu mengabaikan rasionalitas.
“Betapa tidak rasionalnya rezim ini membuat Perppu tanpa argumen ketatanegaraan yang kuat. Tidak ada situasi kegentingan yang memaksa tiba-tiba keluar Perppu, padahal sudah ada amar putusan MK untuk diperbaiki selama dua tahun,” kritik Ubedilah.
Pada titik itu, akhirnya diketahui bahwa Presiden Jokowi dan Mahfud MD tidak berpihak kepada rakyat banyak. Tetapi berpihak kepada oligarki.
“Ini negara sangat berbahaya jika dikelola dengan cara-cara seperti itu. Saya kira sudah waktunya kaum intelektual, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik yang masih lurus untuk berpikir mengakhiri pemerintahan yang model begini,” pungkas Ubedilah.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…