NKRINOW- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran uang senilai Rp1 triliun ke partai politik. Aliran uang bernilai fantastis itu diduga berasal dari kejahatan lingkungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespon laporan dari PPATK tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, serta masih sebuah petunjuk. “Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa ada aliran dana Rp 1 triliun ke anggota partai politik. Uang tersebut diduga bersumber dari kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC). Menurutnya, kejahatan lingkungan berikut aliran dana semacam ini bukan dilakukan aktor independen.
“Luar biasa terkait GFC ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, pada 19 Januari 2023.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…