Berita

KPK Tindaklanjuti Soal Temuan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan

NKRINOW- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran uang senilai Rp1 triliun ke partai politik. Aliran uang bernilai fantastis itu diduga berasal dari kejahatan lingkungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespon laporan dari PPATK tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, serta masih sebuah petunjuk. “Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Ali, PPATK selalu mengoordinasikan laporan hasil analisis (LHA) mereka dengan aparat penegak hukum (APH) lain, termasuk KPK. Ia mengungkapkan, KPK kerap mendapatkan LHA dari PPATK.
Kemudian, LHA yang disampaikan PPATK akan diperiksa lebih lanjut untuk dibawa ke proses pembuktian. “Tentu KPK nanti ketika sudah dilaporkan oleh PPATK pasti dianalisis lebih lanjut sehingga kemudian kita bicaranya melalui pembuktian,” ujar Ali. Namun, Ali mengaku belum mengetahui apakah LHA mengenai aliran uang kejahatan lingkungan itu telah diterima KPK.
Ia berdalih KPK harus memeriksa terlebih dahulu laporan-laporan yang dikirim dari PPATK. “Karena memang kan banyak sekali laporan dari PPATK selalu diserahkan kepada KPK, dan dari KPK ada tim khusus yang menganalisis LHA PPATK,” kata Ali.

Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa ada aliran dana Rp 1 triliun ke anggota partai politik. Uang tersebut diduga bersumber dari kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC). Menurutnya, kejahatan lingkungan berikut aliran dana semacam ini bukan dilakukan aktor independen.

“Luar biasa terkait GFC ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, pada 19 Januari 2023.

Mediaku

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

1 year ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

1 year ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

1 year ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

1 year ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

1 year ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

1 year ago