NKRINOW- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaporkan terkait temuan 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kemenkeu terkait laporan tersebut. “Tadi dengan pak Sekjen udah bisik-bisik ‘Nanti saya kasih angkanya,’ gitu. (Menyerahkan temuan ke Kemenkeu) Mungkin besok paling. Sudah ada Excel-nya,” ujar Pahala saat ditemui usai acara.
Lembaga antirasuah sebelumnya menemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. KPK bakal menyampaikan temuan tersebut kepada Kemenkeu. Selain itu, KPK juga memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak tersebut.
Adapun KPK mendalami apakah di antara perusahaan itu merupakan jenis perusahaan konsultan pajak.
“Tercatat bahwa 134 pegawai pajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan. Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami,” jelas Pahala dalam update klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).
Pahala menyebut menurut analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.
Ia mengatakan padahal, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa memiliki aset besar, penghasilan besar, dan utang besar. Namun, hal itu tidak tercatat di LHKPN.
Pahala menjelaskan kepemilikan saham didominasi tercatat dengan nama istri. Sedangkan jenis perusahaannya sedang didalami oleh KPK.