NKRI NOW
Berita

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi Tapi Pencucian Uang

NKRINOW- Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan terkait adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut bukanlah hasil dari tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/03).

Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

“Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

Related posts

Sebut Ganjar Dapat Restu Mega, Bambang Pacul Sentil FX Rudy: Lagi Ngelindur

Mediaku

Yusril Sebut Pembentukan Perppu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Mediaku

AKBP Doddy-Irjen Teddy Saling Bantah soal Sabu 5 Kg Masih Ada di Jaksa

Mediaku

Respon Sekjen PDIP Soal Permintaan Maaf Rocky Gerung di Kasus ‘Bajingan Tolol’

Mediaku

Program Kemitraan Closed Loop Terus Dikembangkan dan Direplikasi di Berbagai Wilayah

Mediaku

Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Jalani Sidang Etik

Mediaku