NKRINOW- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras unuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Rabu (15/3/2023). Adapun saksi yang dipanggil yaitu Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan. Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut kronologi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangannya kepada publik. Ali berharap, publik turut mengawasi perkembangan penyidikan kasus ini.
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” ujarnya.