NKRI NOW
Berita Kesehatan Nasional

Kemenkes Buka Suara Soal “Panic Buying” Obat Oralit Saat Puasa

NKRINOW- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak berbondong-bondong membeli (panic buying) oralit yang viral di media sosial lantaran disebut efektif menahan rasa haus dan lemas saat berpuasa. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi khawatir apotek yang menyediakan oralit untuk orang yang membutuhkan seperti pasien diare kehabisan stok.

“Jadi tidak perlu panic buying ya. Tidak perlu stok oralit karena peruntukan oralit untuk orang yang diare, mual, dan muntah yang artinya terjadi dehidrasi. Pada orang berpuasa tidak ada dehidrasi,” kata Nadia, Minggu (26/3).

Nadia mengingatkan ibadah puasa selama Ramadan tidak mempengaruhi atau memperburuk kesehatan, melainkan hanya terdapat perubahan pola makan saja. “Berpuasa sudah ada kajian bahwa pada orang yang sehat tidak perlu khawatir ya,” ujarnya.

Terpisah, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dasril Nizam mengatakan tidak ada yang salah mengkonsumsi oralit pada saat sahur. Namun, ia menegaskan dua gelas air putih pada saat sahur sudah lebih dari cukup untuk memenuhi cairan selama berpuasa.

“Secara umum dalam bulan puasa apabila mengkonsumsi oralit sih sebenernya tidak sebagai bahan pokok ya, hanya suplemen. Boleh, apabila dalam kegiatan sebelumnya kekurangan cairan,” kata Dasril dikutip. Dasril menyarankan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa untuk mengkonsumsi air putih yang cukup saat sahur. Tak ketinggalan juga makanan yang mengandung karbohidrat, protein, serat, dan vitamin.

 

Related posts

Ngaku Bosan Ditanya soal Panji Gumilang, Moeldoko: Apa Tidak Ada Isu Lain?

Mediaku

Pengalaman Kelam Orba, Pengusaha Beras Tolak Jabatan Presiden Tiga Priode

admin

MK Tegaskan Presiden 2 Periode Tak bisa Maju Sebagai Cawapres

Mediaku

Menko Airlangga Ungkap Siasat Jokowi Cegah Badai PHK di RI

Mediaku

Pertumbuhan Ekonomi Tujuh Persen Sesuai Diprediksi

admin

Kominfo Take Down Aplikasi Judi Slot Domino Dengan Perputaran Uang Hingga Rp 2,2 Triliun

Mediaku