NKRI NOW
Berita Nasional

Mahfud Md: Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Siap Diserahkan ke DPR

NKRINOW- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut naskah RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh menteri dan kepala lembaga terkait. Dia menyampaikan naskah RUU Perampasan Aset akan segera dikirim pemerintah ke DPR RI.

“Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga yang terkait,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Secara dokumen, RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Bahkan kata Mahfud, draf tentang RUU Perampasan Aset pun sudah ditandatangani oleh para pimpinan lembaga dan kementerian.

“Naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai, dan sudah diberi paraf oleh menteri atau kepala atau ketua lembaga yang tekait. Dalam hal ini Menkumham, Menteri keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan Menko Polhukam. Sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR,” ujarnya.

Kemudian, Mahfud juga menegaskan tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas hari ini. Sebab, konteks rapat yang dilakukan pihaknya hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja.

“Tadi rapat merapihkan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang itu tidak akan berpengaruh pada apa yang secara substansi sudah diparah oleh para pejabat tadi,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud MD kembali menegaskan, RUU Perampasan Aset siap untuk dibawa ke DPR RI. Apalagi, Presiden Joko Widodo memang sudah sangat bersemangat untuk mendorong pihaknya agar lebih cepat lagi di dalam menuntaskan RUU tersebut.

“Insya Allah dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi, kalau masih ada itu akan disisir kembali dalam 3 hari ke depan,” pungkasnya.

Related posts

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin ke ICW

admin

Insiden Penembakan Kantor MUI: Pelaku Berdomisili di Lampung

Mediaku

Warga Timor Tengah Utara Rasakan Guncangan Tiga Detik Gempa M5,1

admin

Skema Penyaluran Diubah, Mulai Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg

Mediaku

Restorasi Mangrove Harus Sejalan dengan Program PEN

admin

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

admin